KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

· Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Di dalam UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh bebeapa faktor, seperti kutipan dari buku “sejarah nasional Indonesia” factor pertama: bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan.faktor kedua: terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu. Faktor ketiga: didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka

Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia

Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.

sumber :

muslich-m.blogspot.com/.../kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

www.scribd.com/.../Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

http://wwwputupringgo-putupringgo.blogspot.com/2010/09/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

teori ongkos produksi

TEORI ONGKOS PRODUKSI

Ongkos produksi dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh factor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut.

Ongkos produksi yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :

  1. Ongkos eksplisit yaitu pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang berupa pembayaran uang atau cek untuk memperoleh factor-faktor produksi dan bahan mentah yang dibutuhkan oleh perusahaan.
  2. ongkos tersembunyi adalah taksiran pengeluaran ke atas factor-faktor produksi yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

Contoh pengeluaran itu antara lain :

Pembayaran untuk keahlian keusahawaan produsen tersebut, modal perusahaan, dan bangunan perusahaan yang dimiliki.

Ongkos produksi dalam jangka pendek

Ongkos produksi dalam jangka pendek yaitu jangka waktu dimana sebagian factor produksi tidak dapat ditambah jumlahnya.

Ongkos produksi dalam jangka panjang yaitu jangka waktu dimana semua factor produksi dapat mengalami perubahan.

Berbagai pengrtian ongkos produksi dalam jangka pendek

Analisa mengenai ongkos produksi menganalisa tentang :

1. ongkos produksi rata-rata yang meliputi: ongkos produksi total rata-rata, ongkos produksi tetap rata-rata

2. ongkos produksi marginal, yaitu tambahan ongkos produksi yang harus dikeluarkan untuk menambah satu unit produksi.

· Ongkos total (TC)

Yaitu keseluruhan ongkos produksi yang dikeluarkan.

Ongkos produksi total didapat dari menjumlahkan ongkos tetap total (TFC) dan ongkos berubah total (TVC)

Rumus yang digunakan :

TC = TFC + TVC

· Ongkos tetap total ( TFC )

Yaitu keseluruhan ongkos yang dikeluarkan untuk memperoleh factor produksi yang tidak dapat diubah jumlahnya

Contohnya membeli mesin, membangun pabrik dll.

· Ongkos berubah total ( TVC )

Yaitu keseluruhan ongkos produksi yang dikeluarkan untuk memproleh factor produksi yang dapat diubah jumlahnya.

Contohnya tenaga kerja.

· Ongkos tetap rata-rata ( AFC )

Apabila ongkos tetap total ( FC ) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu ( Q ) dibagi dengan jumlah produksi tersebut, nilai yang diperoleh adalah ongkos tetap rata-rata. Rumus yang digunakan :

AFC = TFC / Q

· Ongkos berubah rata-rata ( AVC )

Apabila ongkos berubah total ( TVC ) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu ( Q ) dibagi dengan jumlah produksi tersebut, nilai yang diperoleh adalah ongkos berubah rata-rata. Rumus yang digunakan :

AVC = TVC / Q

· Ongkos total rata-rata ( AC )

Apabila ongkos total ( TC ) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu ( Q ) dibagi dengan jumlah produksi tersebut, nilai yang diperoleh adalah ongkos total rata-rata. Rumus yang digunakan :

AC = TC / Q atau AC = AFC + AVC

· Ongkos marginal ( MC )

Kenaikan ongkos produksi yang di keluarkan untuk menambah produksi sebanyak satu unit dinamakan ongkos marginal.

Dapat dirumuskan :

MCn = TCn – TCn-1

Dimana :

MCn = ongkos marginal ke-n

TCn = ongkos total pada waktu jumlah adalah n

TCn-1 = ongkos total pada waktu jumlah adalah n-1

Akan tetapi 0pada umumnya pertambahan satu unit factor produksi akan menambah beberapa unit produksi.

Atau sering pula dengan menggunakan rumus marginal yang umum yaitu :

MCn = ∆TC / ∆Q

Dimana :

∆ TC = pertambahan jumlah ongkos total

∆ Q = pertambahan jumlah produksi

Ongkos produksi jangka panjang

Dalam jangka panjang perusahaan dapat menambah semua factor produksi yang akan digunakannya.

Dengan demikian ongkos produksi tidak perlu lagi dibedakan lagi dibedakan diantara ongkos tetap dan ongkos berubah.

Didalam jangka panjang tidak ada ongkos tetap , semua pengeluaran pengusaha merupakan ongkos berubah.

Ini berarti bahwa perusahaan bukan saja dapat menambah tenaga kerja, tetapi juga juml;ah mesin, luas tanah yang digunakan dan luasnya bangunan atau pabrik yang digunakan.

Sumber :

Sukirno, sadono, Pengantar Teori Mikroekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta,1985.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori tingkah laku konsumen

TEORI TINGKAH LAKU KONSUMEN

Ø Penyebab konsumen membeli lebih banyak pada harga yang rendah, dan sebaliknya

ØKonsumen menentukan jumlah dan komposisi barang yang dibeli dari pendapatan yang diperoleh

Ada dua pendekatan

Pendekatan nilai guna (Utiliti) kardinal

Yaitu kenikmatan konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif

Pendekatan nilai guna (Utiliti) ordinal

Yaitu kenikmatan konsumen tidak dapat dinyatakan secara kuatitatif

Teori nilai guna (Utiliti)

Semakin tinggi kepuasan konsumen maka semakin tinggi pula utiliti – nya

Niali guna ada dua:

1. Nilai guna total

adalah jumlah seluruh kepuasan

2. Nilai guna marginal

adalah pertambahan kepuasan sebagai akibat pertambahan penggunaan satu nilai barang

Hipotesa utama dalam nilai guna

Hukum nilai guna yang semakin menurun

Cara memaksimumkan nilai guna

Satu barang yang dikonsumsi

setelah selasai mengkonsumsi maka akan langsung merasa puas

Banyak barang yang dikonsumsi

- kalau harga barang yang dikonsumsi adalah sama besar, maka konsumen akan konsumsi semua

- kalau barang yang dikonsumsi harganya berbeda, maka konsumen akan mengkonsumsi pada barang yang lebih murah terlebih dahulu

Syarat pemaksimuman nilai guna

Teori nilai guna dan teori permintaan

Efek pengganti

yaitu jika harga barang A turun dan harga barang yang lain tetap, maka permintaan barang A bertambah. Kalau permintaan bertambah, maka utiliti A bertambah juga

2. Efek pendapatan

Penutunan harga dari barang tertentu menyebabkan konsumen bertambah, keadaan ini mendorong jumlah barang yang dibelinya

Paradoks nilai

Air adalah barang yang sangat fital dalam kehidupan manusia. Tetapi air harganya murah (ditempat yang makmur) karena biaya yang dibutuhkan rendah

Berlian adalah barang yang tidak vital dalam kehiduoan manusia. Tetapi berlian harganya mahal karena biaya yang dibutuhkan untuk memproduksinya sangat mahal

Surplus konsumen

Yaitu kelebihan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen

contoh diperkirakan harga durian Rp 15.000

tetapi kenyataanya hanya Rp 10.000

dengan demikian terjadi surplus konsumen sebesar Rp 5000

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS