PROFESI-PROFESI YANG BERKECIMPUNG DIDUNIA TI


A. Jenis-jenis Profesi didunia TI

Semakin berkembangnya dunia teknologi, semakin berkembang pula kecerdasan otak manusia, semakin banyak profesi-profesi dalam yang terjun di bidang Ti termasuk bidang pekerjaan yang baru dan cukup popular saat ini. Permintaan akan profesi TI ini sudah sangat banyak baik dalam Perusahaan, Lembaga Pendidikan Formal maupun Non Formal, dan juga Wiraswasta.

1. OPERATOR, yaitu :

§ Menangani operasi sistem komputer, seperti :

- Menghidupkan dan mematikan mesin

- Melakukan pemeliharaan sistem computer

- Memasukkan data

- Tugas biasanya bersifat reguler dan baku

2. 2. TEKNISI KOMPUTER, yaitu :

§ Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun software

§ Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik

3. TRAINER, yaitu:

§ Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer

4. 4. KONSULTAN, yaitu :

§ Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI

§ Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi

§ Penguasaan masalah menjadi sangat penting

5. PENELITI, yaitu :

§ Menemukan hal – hal baru di bidang TI

§ Teori, konsep, atau aplikasi

6. PROJECT MANAGER, yaitu :

§ Mengelola proyek pengembangan software

§ Perencanaan, memberi arahan & melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi/ area.

§ Memonitor progress terhadap jadwal & anggaran proyek.

§ Bisa juga mengalokasikan atau membantu mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan

Tugas :

a. meyakinkan agar pengembangan software dapat berjalan dengan lancar

b. menghasilkan produk seperti yang diharapkan

c. Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan

7. PROGRAMER/SOFTWARE ENGINEER, yaitu :

§ Membuat program berdasarkan permintaan

§ Menguji dan memperbaiki program

§ Mengubah program agar sesuai dengan system

§ Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan

§ Terbiasa dengan pengembangan software ‘life cycles’ .

§ Memiliki ketrampilan dalam men-desain aplikasi

§ menyiapkan program menurut spesifikasi

§ dokumentasi /’coding’

8. GRAPHIC DESIGNER/WEB DESIGNER, yaitu :

§ Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi

§ Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web

§ Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut

9. DATABASE ADMINISTRATOR, yaitu :

§ Mengelola basis data pada suatu organisasi :

- Kebijakan tentang data

- Ketersediaan dan integritas data

- Standar kualitas data

- Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/ perusahaan

- Bertanggung jawab Untuk administrasi & pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.

10. SISTEM ANALYST AND DESIGNER, yaitu :

§ Melakukan analisis terhadap sebuah sistem dan mengidentifikasi kelebihan, kelemahan, dan problem yang ada

§ Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat

§ Keahlian yang diperlukan :

§ Memahami permasalahan secara cepat dan akurat

§ Berkomunikasi dengan pihak lain

§ Merancang, membuat ‘code’ (program) dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem

11. I T EXECUTIVE, yaitu :

§ Memelihara kecukupan, standard & kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif & efisien.

§ Menerapkan prosedur IT & proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum

12. IT ADMINISTRATOR, yaitu :

§ Menyediakan implementasi & administrasi yang meliputi Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dial-up, firewall, Proxy serta pendukung teknisnya.

13. NETWORK ADMINISTRATOR, yaitu :

§ Mengurusi & mengoperasi jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya

14. SYSTEM ENGINEER, yaitu :

§ Menyediakan rancangan sistem & konsultasi terhadap pelanggan.

§ Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.

§ Termasuk melakukan pelatihan teknis ke pelanggan & IT administrator.

15. NETWORK SUPPORT ENGINEER, yaitu :

§ Melaksanakan komunikasi & analisa sistem networking

§ Mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan pada internet, intranet & extranet.

§ Menganalisa & ikut ambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan & implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN & WAN

16. HELPDESK ANALYST, yaitu :

§ Me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email/telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi.

§ Perencanaan, mengkoordinir & mendukung proses bisnis, sistem & end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

17. ERP CONSULTANT, yaitu :

§ Memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP.

§ Harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.

18. ACCOUNT MANAGER, yaitu :

§ Bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan suatu solusi dan/atau produk serta target pendapatan.

19. BUSINESS DEVELOPMENT MANAGER, yaitu :

§ Secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan. Memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang & menguntungkan bisnis.

§ Mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap & berkomunikasi jelas ttg bisnis kompleks serta konsep teknologi.

20. IT MANAGER, yaitu :

§ Mengatur kelancaran dari sistem IT.

§ Troubleshooting & membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.

§ Sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.

B. 11 Profesi yang paling popular dibidang IT

1. Pemrogram dan Pengembang Aplikasi

2. Manajemen Projek

3. Help Desk ( Dukungan Teknis )

4. Jaringan (Network)

5. Keamanan

6. Data Center

7. Web 2.0

8. Telekomunikasi

9. Bussines Intelligence

10. Kolaborasi Arsitektur

11. Bisnis Ketajaman dan Ketrampilan komunikasi

C. ASOSIASI DALAM TI DI INDONESIA

Setelah kita mengetahui profesi-profesi dan deskripsi pekerjaan di bidang teknologi informasi terkini, kini kita beranjak pada asosiasi-asosiasi yang ada di bidang IT khususnya yang ada di Indonesia saat ini.

Sebuah asosiasi profesi sangatlah dibutuhkan oleh para profesional dibidangnya, karena mereka membutuhkan wadah untuk mengatur tatanan kode etik sebagai seorang profesional.

Kode etik dan perilaku yang disusun, diakui, diterapkan dan dijunjung tinggi oleh suatu asosiasi profesi dan berlaku bagi setiap tenaga profesional yang menjadi anggota asosiasi profesi tersebut, baik yang bekerja sendiri maupun yang bekerja dalam suatu badan hukum. Bahkan secara tidak langsung, tenaga profesional seprofesi yang tidak menjadi anggota, seyogyanya patuh terhadap kode etik profesi3.

Contoh asosiasi profesi yang bergerak di bidang TI :

1. MIFTA ( Muslim information Technology Association)

2. AOSI (Asosiasi Open Source Indonesia)

3. AWARI (Asosiasi Warnet Indonesia)

4. ITSMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri)

Sumber :

http://amib31.blogspot.com/2011/01/profesi-profesi-dalam-bidang-ti.html

http://www.politeknik-lp3i-bandung.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=384:11-profesi-ti-paling-dicari-di-tahun-2011&catid=39:teknologi&Itemid=134

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)


Pengertian Cyber crime = computer crime

Pengertian Cybercrime menurut beberapa pakar :

  • The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution".
  • Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".
  • Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
  • Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.

Cyber crime istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuankartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.

ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalahpornografi anak dan judi online.


2. Karakteristik Cybercrime

- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Pelaku kehajatan
- Modus kejahatan
- Jenis kerugian yang ditimbulkan


§ Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif :

a. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni :

Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja,sebagai contoh pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

b. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :

Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

c. Cybercrime yang menyerang individu :

Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll

d. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :

Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

e. Cybercrime yang menyerang pemerintah :

Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan .


Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :

a. Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting

b. Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain,

c. Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.

d. Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

e. Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

g. Infringements of Privacy

Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

h. Cracking

Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

i. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.


· Jenis-jenis cybercrime berdasarkan sasaran kejahatan :

1. Cybercrime yang menyerang individu (Againts Person)

jenis kegiatan ini, sasaran serangannya ditjukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.

Contoh : pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.

2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Cyber yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan ini misalnya pengaksesan computer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquatting, hijacking, data forgery dll.

3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan ini misalnya Cyber terrorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi, pemerintah atau situs militer.


Sumber :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/pengertian-dan-jenis-jenis-cybercrime/

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353

http://www.scribd.com/doc/32622266/Cybercrime-kelompok-7

http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

http://www.scribd.com/doc/31527945/Jenis-Cybercrime

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS