KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

· Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Di dalam UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh bebeapa faktor, seperti kutipan dari buku “sejarah nasional Indonesia” factor pertama: bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan.faktor kedua: terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu. Faktor ketiga: didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka

Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia

Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.

sumber :

muslich-m.blogspot.com/.../kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

www.scribd.com/.../Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

http://wwwputupringgo-putupringgo.blogspot.com/2010/09/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar